JAKARTA, iNews.id - Hukum bacaan gharib dalam Alquran yaitu bacaan-bacaan yang tidak sesuai dengan kaidah bunyi dalam ilmu al-ashwat. Bacaan-bacaan tersebut dikenal dengan istilah gharib. Gharib merupakan isim sifat dari kata “gharaba – yaghribu” yang artinya tersembunyi atau samar. Menurut ulama Qurra‟, gharib artinya sesuatu yang
Itu sebabnya ulama Hadis berkepentingan menyusun Ilmu Gharib al-Hadits. Imam Ahmad bin Hanbal ketika ditanya tentang makna kata “asing” dalam sebuah Hadis, menyatakan “tanyalah kepada yang ahli tentang gharib al-Hadis, karena saya tidak suka berbicara tentang Hadis Rasulullah hanya berdasarkan perkiraan.” Kemudian, ketika Syu’bahIbnu al-Akfani memberikan definisi Ilmu Hadits Dirayah sebagai berikut: “Dan Ilmu Hadits yang khusus tentang dirayah adalah ilmu yang bertujuan untuk mengetahui hakikat riwayat, syarat-syarat, macam-macam, dan hukum- hukumnya, keadaan para perawi, syarat-syarat mereka, jenis yang diriwayatkan, dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya. 3. SR Ratnawati, A Yasmanto. Al-Bukhari: Jurnal Ilmu Hadis 2 (2), 209-231. , 2019. 11. 2019. Aplikasi Teori Isnad Cum Matn Harald Motzki Dalam Hadis Misoginis Penciptaan Perempuan. F Haitomi, M Syachrofi. Al-Bukhari: Jurnal Ilmu Hadis 3 (1), 29-55. , 2020. .