Tolongdong latikan hadist dari ummu attiyah tentang berpakaian muslim - 24503108 reyhan8103 reyhan8103 24.09.2019 B. Arab Sekolah Menengah Pertama Artinya: Dari Ummu Athiyah berkata: Rasulullah saw memerintahkan kepada kami untuk keluar pada hari Fithri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil baligh, Wanita-wanita yang sedang haid maupun

Dari Umu A¯iyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fi¯ri dan A¥a, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan śalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, Wahai Rasulullah saw., salah seorang di antara kami ada yang idak memiliki jilbab?’ Rasulullah saw. menjawab, Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.’” Muslim. Kandungan Hadis Kandungan hadis di atas adalah perintah Allah Swt. kepada para wanita untuk menghadiri prosesi śalat Īdul Fiţri dan Īdul Adĥa, walaupun dia sedang haid, sedang dipingit, atau idak memiliki jilbab. Bagi yang sedang haid, maka cukup mendengarkan khutbah tanpa perlu melakukan śalat berjama’ah seperi yang lain. Wanita yang idak mempunyai jilbab pun dapat meminjamnya dari wanita lain. Hal ini menunjukkan peningnya dakwah/khutbah kedua śalat idain. Kandungan hadis yang kedua, yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar berisi tentang kemurkaan Allah Swt. terhadap orang yang menjulurkan pakaiannya dengan maksud menyombongkan diri. Carilah ayat al-Qur’±n dan hadis yang berhubungan dengan perintah mengenakan busana muslim dan muslimah atau perintah menutup aurat. 1. Sopan-santun dan ramah-tamah Sopan-santun dan ramah-tamah merupakan ciri mendasar orang yang beriman. Mengapa demikian? Karena hal ini merupakan salah satu akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai teladan dan panutan. Rasulullah saw. adalah orang yang santun dan lembut perkataannya serta ramah-tamah perilakunya. Hal itu ditunjukkan oleh Rasulullah saw. bukan saja kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya, tetapi kepada orang lain bahkan kepada orang yang memusuhinya sekalipun. 2. Jujur dan amanah Jujur dan amanah adalah sifat orang-orang yang beriman dan saleh. Tidak akan keluar perkataan dusta dan perilaku khianat jika seseorang benar-benar beriman kepada Allah Swt. Orang yang membiasakan diri dengan hidup jujur dan amanah, maka hidupnya akan dilipui dengan kebahagiaan. Betapa idak, banyak orang yang hidupnya gelisah dan menderita karena hidupnya penuh dengan dusta. Dusta adalah seburuk-buruk perkataan. 3. Gemar beribadah Beribadah adalah kebutuhan rokhani bagi manusia sebagaimana olahraga, makan, minum, dan isirahat sebagai kebutuhan jasmaninya. Karena ibadah adalah kebutuhan, maka idak ada alasan orang yang beriman untuk melalaikan atau meninggalkannya. Orang yang beriman akan dengan senang hai melakukannya tanpa ada rasa keterpaksaan sedikitpun. 4. Gemar menolong sesama Menolong orang lain pada hakikatnya adalah menolong diri sendiri. Bagi orang yang beriman, menolong dengan niat ikhlas karena Allah Swt. semata- mata akan mendatangkan rahmat dan karunia yang iada tara. Berapa banyak orang yang gemar membantu orang lain hidupnya mulia dan terhormat. Namun sebaliknya, bagi orang-orang yang kikir dan enggan membantu orang lain, dapat dipasikan ia akan mengalami kesulitan hidup di dunia ini. Tolonglah orang lain, niscaya pertolongan akan datang kepadamu meskipun bukan berasal dari orang yang kamu tolong. 5. Menjalankan amar makruf dan nahi munkar Maksud amar makruf dan nahi munkar adalah mengajak dan menyeru orang lain untuk berbuat kebaikan dan mencegah orang lain melakukan kemunkaran/kemaksiatan. Hal ini dapat dilakukan dengan efekif jika ia telah memberikan contoh yang baik bagi orang lain yang diserunya. Tugas mulia tersebut haruslah dilakukan oleh seiap orang yang beriman. Ajaklah orang lain berbuat kebaikan dan cegahlah ia dari kemunkaran! Rangkuman 1. Menutup aurat adalah kewajiban agama yang ditegaskan dalam al-Qur’ān maupun hadis Rasulullah saw. 2. Kewajiban menutup aurat disyari’atkan untuk kepeningan manusia itu sendiri sebagai wujud kasih sayang dan perhaian Allah Swt. terhadap kemaslahatan hamba-Nya di muka bumi. 3. Kewajiban bagi kaum mukminah untuk mengenakan jilbab untuk menutup auratnya kecuali terhadap beberapa golongan. 4. Dalam al-Aĥzāb/3339 ditegaskan perintah menggunakan jilbab dan memanjangkannya hingga ke dada, dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada seiap mukminah. Sementara yang idak memiliki jilbab, dia bisa meminjamnya dari saudara seiman. 5. Hadis dari Ummu Aţiyyah berisi anjuran kepada seiap muslimah untuk menghadiri śalat Īdul Fiţri dan Īdul Adĥa meskipun sedang haid atau dipingit. 6. Allah Swt. berirman dalam an-Nµr/2431 untuk menjaga pandangan, memelihara kemaluan, dan idak menampakkan aurat, kecuali kepada suami, ayah suami, anak laki-laki suami, saudara laki-laki, anak laki saudara laki-laki, anak lelaki saudara perempuan, perempuan mukminah, hamba sahaya, pembantu tua yang idak lagi memiliki hasrat terhadap wanita. 7. Allah Swt. memerintahkan seiap mukmin dan mukminah di dua ayat ini untuk bertaubat untuk memperoleh keberuntungan. Evaluasi A. Uji Pemahaman Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jelas. 1. Tulislah salah satu ayat yang berhubungan dengan memanjangkan jilbab hingga ke dada lengkap dengan arinya. 2. Tulislah salah satu Hadis tentang batasan pakaian wanita lengkap dengan arinya. B. Releksi Berilah tanda checklist  yang sesuai dengan dorongan haimu untuk menanggapi pernyataan-pernyataan berikut. No. Pernyataan Kebiasaan Selalu Sering Jarang PernahTidak Skor 4 Skor 3 Skor 2 Skor 1 1. Saya merasa malu jika terlihat aurat saya oleh orang lain yang bukan mahrom. 2. Saya berbusana muslimah atas kesadaran sendiri sesuai perintah agama Islam. 3. Saya mengajak teman-teman wanita saya untuk mengenakan busana muslimah yang sesuai syari’at. 4. Saya menghindari teman- teman yang sering mengunjungi tempat-tempat hiburan. 5. Saya berdiskusi tentang ajaran agama Islam tentang berbusana perintah menutup aurat. 6. Saya idak keluar rumah kecuali mengenakan busana muslimah. 7. Saya merasakan ketenangan keika keluar rumah dengan mengenakan busana muslimah 8. Saya menghindari tontonan yang dengan sengaja mengumbar aurat wanita dan pria. 9. Saya merasakan kegelisahan yang sangat besar keika melihat teman-teman sesama wanita yang idak berbusana muslimah. 10. Saya merasakan diskriminasi dan olok-olok dari teman-teman dengan busana muslimah yang saya kenakan Mempertahankan Kejujuran sebagai Cermin

Menutupaurat merupakan kewajiban bagi seluruh kaum Muslim, laki-laki dan perempuan. Untuk batasan aurat kaum laki-laki, Allah dan Rasulnya telah menjelaskan dalam haditsnya yang diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khuuriy, bahwa Rasulullah SAW bersabda : "Aurat laki-laki adalah antara pusat dan lutut.

- Agama Islam mewajibkan bagi setiap umat yang sudah dewasa untuk menutup aurat, baik laki-laki dan khususnya perempuan. Perintah tersebut sangat jelas tertulis didalam Al-Qur'an dan laki-laki, batasan aurat mereka adalah dari mulai pusar hingga ke lutut. Sedangkan perempuan, batasan auratnya meliputi seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan telapak yang sudah disebutkan sebelumnya, perintah menutup aurat ini memang sudah tertulis jelas didalam Al-Qur'an dan Hadits. Bahkan didalam dalil dan hadits tersebut juga tertulis batasan-batasan aurat serta bagaimana cara menutupi apa saja dalil dan hadits yang membahas tentang menutup aurat? Simak ulasannya pada artikel berikut Tentang Menutup AuratPertama yang akan kita bahas adalah kumpulan dalil yang membahas tentang kewajiban bagi umat muslim yang sudah baligh untuk menutup aurat. Berikut ini adalah kumpulan Surah Al-A'raf Ayat 26Dalil pertama yang membahas tentang menutup aurat adalah surah Al-A'raf ayat 26. Pada dalil ini disebutkan bahwa seluruh anak cucu Nabi Adam AS yakni seluruh umat muslim harus menutup aurat mereka dengan pakaian yang takwa atau pakaian yang sesuai dengan syariat بَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْاٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَArtinya Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat. QS. Al-A'raf 26Baca Juga Dalil dan Hadits Tentang Larangan Balas DendamQur'an Surah An-Nur Ayat 31Surah berikutnya yang juga membahas tentang kewajiban menutup aurat adalah surah An-Nur ayat 31. Dalil ini manjadi dalil yang paling lengkap dalam membahas tentang aurat dan batasan-batasannya. Bahkan ayat ini juga membahas tentang bagaimana cara menutup aurat bagi wanita. وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَArtinya Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya auratnya, kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya auratnya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan sesama Islam mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki tua yang tidak mempunyai keinginan terhadap perempuan atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung. QS. An-Nur 31Baca Juga Kumpulan Dalil dan Hadits Larangan Menyakiti Wanita dalam IslamQur'an Surah Al-Ahzab Ayat 59Terakhir adalah surah Al-Ahzab ayat 59. Dalam dalil ini, Allah SWT sekali lagi menegaskan bahwa setiap wanita harus menutup auratnya dengan mengenakan النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًاArtinya Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. QS. Al-Ahzab 59Hadits Tentang Menutup AuratSelain dalil-dalil diatas, kewajiban menutup aurat juga tertulis didalam Hadits Rasulullah SAW. Bahkan ada hadits yang membahas tentang batasan-batasan aurat perempuan yang sudah baligh. Berikut ini adalah kumpulan hadits yang membahas tentng hal Riwayat At-Tirmidziاحْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَArtinya Tutuplah auratmu kecuali dari istrimu atau budak perempuanmu HR. At-TirmidziHadits Riwayat Abu Dawudيَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْArtinya Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig mengalami haid, tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini seraya menunjuk muka dan telapak tangannya HR. Abu DawudBaca Juga Kumpulan Dalil dan Hadits Larangan Pacaran dalam Agama IslamPenutupSetiap muslim diseluruh dunia harus memahami tentang kewajibannya sebagai orang yang memeluk agama Islam, salah satunya adalah dengan memahami bahwa muslim yang sudah dewasa memiliki kewajiban untuk menutup aurat. Hadits, dalil menutup aurat arab dan artinya, wanita, laki-laki, perempuan.

Inilahayat ayat tentang menutup aurat dan ulasan lain mengenai hal-hal yang masih ada kaitannya dengan ayat ayat tentang menutup aurat yang Anda cari. Berikut ini tersedia beberapa artikel yang menjelaskan secara lengkap tentang ayat ayat tentang menutup aurat. Klik pada judul artikel untuk memulai membaca.
- Islam mengajarkan, wajib hukumnya menutup aurat bagi setiap muslim. Menutup aurat berarti menutup anggota tubuh yang dilarang untuk diperlihatkan, hal tersebut tertuang juga dalam beberapa hadits. Adapun bunyi hadits menutup aurat yaitu sebagai berikut. Secara bahasa, aurat mempunyai banyak makna, satu di antaranya yakni bagian tubuh yang wajib ditutupi. Para Ulama juga menyebutkan, aurat merupakan anggota tubuh yang wajib untuk ditutupi dan tak boleh tampak dari pandangan-pandangan yang tak boleh melihatnya. Mengenai kewajiban menutup aurat tercantum juga dalam Alquran surat Al-A’raf ayat 26 yang berbunyi seperti berikut ini "Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan." Baca Juga Foto Liburan Prilly Latuconsina Dinilai Terlalu Terbuka, Netizen Sarankan Tutup Aurat Selain tertuang dalam Alquran, kewajiban menutup aurat juga tertuang dalam beberapa hadits. Nah, berikut ini beberapa hadits menutup aurat yang dikutip dari berbagai sumber. Berikut Hadits Menutup Aurat Mengenai kewajiban menutup aurat, Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi yang bunyinya seperti berikut ini. "Tutuplah auratmu kecuali dari istrimu atau budak perempuanmu." Sabda Rasulullah SAW mengenai perintah menutup aurat yang lainnya juga disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud yang bunyinya sebagai berikut Baca Juga Jangan Asal! Berikut Adalah Doa Sebelum Melakukan Hubungan Suami Istri "Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig mengalami haid, tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini seraya menunjuk muka dan telapak tangannya." PenjelasanHadits Ummu 'Athiyyah Untuk Urusan Hukum Jabat Tangan Persoalan hukum jabat tangan dengan wanita non mahram menjadi perdebatan fikih yang 'seru' di tengah umat Islam. Berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan penggalian hukum pun digali untuk kemudian mendapatkan pendapat yang paling kuat dari pendapat-pendapat yang ada. 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID TBIW8hUVaEyUXpv9He7ee2LzV3JuWD5O0ZYxEzqk025n2yecGWzbyg== Bukharino. 351 dan Muslim no. 890). 2. Menutup Wajah Kecuali Mata لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا "Hendaklah saudaranya mengenakan jilbab untuknya." Al Wahidi mengatakan bahwa pakar tafsir mengatakan, "Yaitu hendaklah ia menutupi wajah dan kepalanya kecuali satu mata saja." 3. Perintah Menutup Aurat
Web server is down Error code 521 2023-06-15 004918 UTC What happened? The web server is not returning a connection. As a result, the web page is not displaying. What can I do? If you are a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you are the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not responding. Additional troubleshooting information. Cloudflare Ray ID 7d76cffb19a7b97e • Your IP • Performance & security by Cloudflare
Dalillain adalah hadis penuturan Ummu 'Athiyah yang berkata: أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِيْ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى، اَلْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُوْرِ، فَأَمَا الْحَيّضُ فَيَعْتَزلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ، وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ. Hadis menutup aurat tentu saja perlu untuk diketahui oleh umat hadis menutup aurat dan melaksanakannya bisa menjadi salah satu cara kita untuk lebih takwa kepada Allah bagaimana sih hadis menutup aurat yang benar? Simak di sini yuk, Moms!Baca Tata Cara dan Niat Puasa Ayyamul Bidh, Puasa Sunnah Tengah Bulan dengan Pahala Setara Setahun PuasaFoto Hadis Menutup Aurat Orami Photo StockHadis menutup aurat pun dijelaskan oleh KH Quraish dari Islam NU yang mengutip buku yang ditulis KH Quraish Shihab, ada 3 ragam hijab yang dikenakan oleh perempuan muslim, yakniHijab yang menutup seluruh anggota tubuhHijab yang mengecualikan menutup muka dan telapak tanganHijab untuk orang tua yang sudah tidak menghendaki menikah lagi dan sudah terhenti dari haidnyaTak sampai sana, KH Quraisy Shihab memberikan penekanan bahwasanya di dalam Al-Qurân, tidak ada satu ayat pun yang memberikan sebutan secara tegas tentang batas-batas aurat juga menyebutkan bahwa beragam pandangan ulama hingga dewasa ini–mengenai jilbab–adalah didasarkan pada perbedaan penafsiran-penafsiran ayat di atas. Ia sepakat bahwa perempuan tidak boleh keluar rumah dengan mengenakan pakaian terbuka tabarruj.Hadis aurat sendiri ternyata dibagi atas berbagai macam Mahzab. Berikut Mahzab yang perlu Moms ketahui1. Mazhab Syafi'iDilansir dari Islam NU, bila merujuk pada arus utama Mazhab Syafi'i yang diamalkan di seluruh tubuh perempuan adalah aurat yang haram dilihat laki-laki yang bukan mahram kecuali wajah dan kedua telapak satu ulama dalam mazhab Asy-Syafi’iyah di dalam kitabnya Raudhatu At-Thalibin wa Umdatu Al-Muftiyyin dan AlMajmu’ Syarah Al-Muhadzdzab menuliskan sebagai berikutوَآَمَّا المَْرْآَ رة فاَِنْ كاَنتَْ رحرَّةً فجََمِي رع بدََنِهاَ عَوْرَةٌ اِلَّا الوَْجْهَ وَالْكَفيَِّْْ؛ ظَهررْرهَُا وَبطَْ رنَّرمَا اِلََ الْ ركوع يَِْْ. وَلنَاَ قوَْلٌ، وَقِيلَ وَجْهٌ آَنَّ بَطِنَ قدََمِهاَ ليَسَْ بِعَوْرَةٍ، وَقاَلَ ال رمْزَنُِِّ ليَسَْ القَْدَمَانِ بِعَوْرَةٍ .Artinya "Adapun wanita merdeka maka seluruh badannya itu aurat kecuali wajah dan kedua telapak tangan, baik bagian luarnya ataupun dalamnya sampai pergelangan.""Dan dalam pendapat mazhab kami qaul pendapat Imam Syafii dan ada juga yang menyebutkan wajh pendapat ulama Syafiiyah bahwasanya telapak kaki bagian bawahnya bukan aurat.""Sedangkan Imam Muzani menyebutkan bahwa kedua telapak kaki bawah dan atas bukanlah aurat." [An-Nawawi w. 676 H]Kemudian munculah pertanyaan, kenapa keduanya dikecualikan? Ada 2 hal yang menjadi asalan karena nash Surat Al-Ahzab ayat 31 yang kemudian ditafsirkan oleh Ibnu Abbas RA bahwa yang dikecualikan dalam ayat adalah wajah dan kedua telapak berdasarkan larangan Nabi Muhammad SAW terhadap perempuan yang sedang ihram dalam memakai sarung tangan dan niqab penutup wajah, yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Ibnu Umar wajah dan telapak tangan perempuan adalah aurat, tentu Nabi Muhammad SAW tidak melarangnya untuk Mazhab HambaliSementara itu, dilansir dari Institut Agama Islam An Nur Lampung, terdapat perbedaan dengan Mazhab Hambali dan Al Hambali mengatakan, kebanyakan ulama sepakat aurat wanita adalah seluruh tubuhnya, tanpa pengecualian wajah dan tangan. Bahkan kuku pun dianggap sebagai Juga Tata Cara dan Doa Wudhu, Yuk Amalkan dengan Benar!3. Mazhab Al-HanafiyahSementara Mazhab Al-Hanafiyah, dikatakan kaki bukan termasuk aurat wanita, yakni sebatas mata kaki. Alasannya adalah adanya hajat yang sulit untuk satu ulama mazhab Al-Hanafiyah di dalam kitabnya Badai’ Ash-Shanai’ fi Tartibi As-Syarai’ menuliskan sebagai berikut رثَُّ انمََّا يَُْرررم النظََّرر مِنْ الَْْجْنبَِيةَِّ الََ سَائرِِ آَعْضَائِِاَ سِوَى الوَْجْهِ وَالْكَفيَِّْْ آَوْ القَْدَمَيِْْ Diharamkan bagi laki-laki memandang kepada seluruh bagian tubuh wanita yang bukan mahram kecuali wjah dan kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki. [Al-Kasani w. 587 H]4. Mazhab Al-HanabilahHadis menutup aurat pun hadir dalam Mazhab menutup aurat sendiri disampaikan dalam Hadis Riwayat Abu Daud. Dalam Mazhab Al-Hanabillah, diwajibkan menutup kedua telapak itu merujuk pada hal yang sudah diriwayatkan oleh Ummu علَّ وجوب تغطية القدميْ ما روت آ م سلمة، قالت قلت يَ رسول الله، آتصلي المر آة فِ درع وخمار وليس عليْا ازار؟ قال نعم، اذا كان سابغا يغطي ظهور قدميْا» . رواه آبو داود، وهذا يدل علَّ وجوب تغطية "Diwajibkannya menutup kedua telapak kaki adalah apa yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah."Bahwa ia bertanya Apakah seorang wanita boleh salat dengan mengenakan baju panjang dan penutup kepala tanpa mengenakan kain? Nabi menjawab, Boleh, jika baju itu luas yang biasa menutupi kedua qadam-nya’. HR. Abu Daud5. Mazhab Al-MalikiyahLalu, Mazhab teralhir adalah Al-Malikiyah. Dalam Mazhab ini dikatakan jika perempuan salat dan terlihat rambut, wajah dada, atau punggung telapak kaki, maka salatnya harus مَالِكًً قاَلَ فِِ ال رمْدَوَّنةَِ اذَا صَلتَّْ ال رحْرَّرة بَدِيةََ الشَّعْرِ آَوْ الوَْجْهِ آوَْ الصَّدْرِ آَوْ رظهرورِ قدََمَيِْْ آَعاَدَتْ فِِ الوَْقْتِ،Artinya Jika seorang wanita mereka salat dan terlihat rambutnya, atau wajahnya atau dadanya atau punggung telapak kakinya, maka ia harus mengulang salatnya. [Al-Hathab Ar-Ru’aini w. 954 H]Baca Juga Doa Melembutkan Hati Anak, Amalkan Yuk, Moms!Foto Hadis Menutup Aurat Orami Photo StockDemi mendekatkan diri pada Allah SWT, tentunya menutup aurat bisa menjadi salah satu mengetahui hadis menutup aurat, Moms juga perlu mengetahui keutamaan menutup dari Dalam Islam, ini dia keutamaan menutup aurat!6. Menjadi Lebih TerhormatDalam QS. Al-Ahzab, dikatakan bahwa Allah memerintahkan perempuan untuk menutup aurat diri ٱلنَّبِيُّ قـُل لـِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَyang tak تِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡـمُؤۡمِنِينَ يُدْنِينَ عَلـَيۡهـِنَّ مِن جَلَٰبـِيبـِهـِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنـَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فـَلـَا يُؤذيۡنَ ۗ وَكـَانَ اللهُ غـَفـُورًا رَّحِيمًا الأحزاب ٥٩Artinya “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita keluarga orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka ke seluruh tubuh mereka jilbab itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”7. Dijauhkan dari Siksa NerakaDengan menutup aurat, kita juga akan dijauhkan dari siksa api termasuk dalam hadis menutup aurat dari HR. Imam مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَا أَرَاهُمَا بَعْدُ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ عَلَى رُءُوسِهِنَّ مِثْلُ أَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَرَيْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِجَالٌ مَعَهُمْ أَسْوَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَArtinya “Ada dua golongan penghuni neraka, yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelumnya. Wanita-wanita yang telanjang, berpakaian tipis, dan berlenggak-lenggok, dan kepalanya digelung seperti punuk tidak akan masuk surga, dan mencium baunya. Dan laki-laki yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia."Baca Juga Kisah dan Doa Nabi Ayyub Saat Sakit8. Dijauhi SetanDengan kita menutup aurat, maka kita akan dijauhi oleh بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَاArtinya “Wahai anak cucu Adam! Janganlah kalian tertipu oleh setan! Sebagaimana dia telah mengeluarkan ibu bapak kalian dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya.” [al-A’raf/727]Nah, itu dia Moms hadis menutup aurat serta keutamaannya. Yuk, amalkan!
ad_1] loading Hadis menutup aurat wanita banyak disampaikan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Menutup anggota badan yang tidak boleh ditampakkan ini hukumnya wajib bagi wanita. Baca juga: Hati-hati 'Ujub dengan Ilmu Perintah tersebut, salah satunya adalah Firman Allah Ta'ala : وَقـُل لـِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ
Berhijab atau menutup aurat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslimah. Hal ini disebutkan dalam banyak hadits, termasuk hadits Ummu Athiyah. Hadits ini menjadi salah satu rujukan penting bagi muslimah dalam menutup aurat. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai hadits Ummu Athiyah dan pentingnya menutup aurat dalam Menutup AuratMenutup aurat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslimah. Aurat sendiri adalah bagian dari tubuh yang harus ditutupi oleh pakaian. Aurat bagi wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Sedangkan aurat bagi pria adalah dari pusar hingga lutut. Menutup aurat adalah salah satu cara untuk menjaga kesucian diri dan melindungi diri dari godaan Ummu Athiyah merupakan salah satu hadits yang menceritakan tentang kewajiban menutup aurat bagi wanita. Hadits ini berasal dari riwayat Abu Dawud, Nasa’i, dan Tirmidzi. Berikut adalah teks hadits Ummu AthiyahHadits Ummu Athiyah“Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam “Wahai Rasulullah, jika wanita telah mengenakan pakaian yang panjang, apakah namanya itu aurat?”. Beliau menjawab “Ya”. Aku kemudian bertanya lagi “Lalu bagaimana cara mereka melakukan shalat?”. Beliau menjawab “Mereka harus menempelkan pakaian di atas kepala, sehingga hanya wajah yang terlihat.”Dari hadits Ummu Athiyah ini, kita dapat mengetahui bahwa menutup aurat bagi wanita adalah kewajiban yang harus dilakukan. Bahkan jika seorang wanita sudah mengenakan pakaian yang panjang, namun masih terlihat bagian tubuh yang seharusnya ditutupi, maka itu tetap dianggap sebagai aurat. Selain itu, hadits Ummu Athiyah juga menjelaskan bagaimana wanita harus melakukan shalat saat menutup aurat. Wanita harus menempelkan pakaian di atas kepala, sehingga hanya wajah yang Menutup AuratMenutup aurat adalah salah satu cara untuk menjaga kesucian diri dan melindungi diri dari godaan syahwat. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa menjaga diri dan melindungi diri dari perbuatan yang tidak baik. Menutup aurat bagi wanita adalah salah satu cara untuk melindungi diri dari godaan syahwat. Hal ini juga menjadi bentuk kesadaran diri akan nilai-nilai keagamaan yang harus itu, menutup aurat juga merupakan simbol dari kemuliaan diri sebagai muslimah. Ketika seorang wanita menutup auratnya dengan baik, maka itu menunjukkan bahwa ia memiliki kesadaran diri yang tinggi dan menghargai dirinya sendiri sebagai muslimah. Hal ini juga dapat memberikan pengaruh positif bagi lingkungan aurat juga merupakan salah satu cara untuk memperkuat iman dan taqwa. Dengan menutup aurat, seorang muslimah dapat merasa lebih dekat dengan Allah SWT dan menjaga diri dari perbuatan yang dapat merusak iman dan taqwa. Hal ini juga membantu dalam menjaga diri dari godaan setan dan menjaga diri dari perbuatan Menutup AuratMenutup aurat bagi wanita adalah kewajiban yang harus dilakukan. Berikut adalah beberapa cara untuk menutup auratMengenakan hijab yang menutupi seluruh rambut dan leherMengenakan pakaian yang longgar dan menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tanganMenghindari pakaian yang transparan atau ketatMenghindari pakaian yang terlalu berwarna-warni atau mencolokMenghindari pakaian yang memiliki gambar-gambar yang tidak pantasKesimpulanMenutup aurat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslimah. Hal ini disebutkan dalam banyak hadits, termasuk hadits Ummu Athiyah. Menutup aurat adalah salah satu cara untuk menjaga kesucian diri dan melindungi diri dari godaan syahwat. Selain itu, menutup aurat juga merupakan simbol dari kemuliaan diri sebagai muslimah, memperkuat iman dan taqwa, dan menjaga diri dari perbuatan yang dapat merusak iman dan taqwa. Oleh karena itu, mari kita berusaha untuk selalu menutup aurat dengan baik dan menjaga kesucian diri sebagai video of Hadits Ummu Athiyah Tentang Menutup Aurat Memahami Pentingnya Berhijab
Menutupaurat dan pakaian Muslimah ketika keluar rumah merupakan dua pembahasan yang terpisah, karena Allah Swt. dan Rasul-Nya memang telah memisahkannya. Menutup aurat merupakan kewajiban bagi seluruh kaum Muslim, laki-laki dan perempuan. Untuk kaum Muslimah, Allah Swt. telah mengatur ihwal menutup aurat ini al-Quran surat an-Nur ayat 31:
Ilustrasi hadits tentang menutup aurat bagi wanita, sumber gambar muslim yang telah baligh diwajibkan untuk menutup aurat sesuai dengan syariat Islam. Apalagi untuk umat muslim wanita yang memiliki lebih banyak ranah tubuh yang perlu ditutup. Hal ini dapat diketahui dari kumpulan hadits tentang menutup aurat bagi diketahui bahwa menutup aurat dengan hijab tidak selayaknya dianggap sebagai suatu tren atau mode pakaian. Dalam buku Sudah Benarkah Kita Berhijab? oleh Reodatul Jannah 2021 dijelaskan bahwa hijab pakaian tertutup hendaknya dimaknai sebagai perintah yang wajib dilaksanakan, sehingga mampu menjauhkan kita dari segala keburukan yang memicu melalui hadits, kita juga dapat megetahui perintah untuk menutup aurat melalui firman allah, yaitu sebagai berikut“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya aurat, kecuali yang biasa nampak dari padanya.” QS. An-Nur Ayat 31.Dalam firman tersebut, Allah menjelaskan bahwa aurat merupakan sesuatu yang tidak boleh ditampakkan atau diperlihatkan kepada orang yang bukan muhrim. Oleh karena itu, hendaknya kita selalu berpakaian tertutup ketika pergi ke luar tentang Batasan Aurat WanitaIlustrasi hadits tentang menutup aurat bagi wanita, sumber gambar semakin yakin dengan ajaran Islam tentang kewajiban menutup aurat, mari simak hadits tentang menutup aurat yang berikut iniDalil pertama membahas bahwa setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan mempunyai batasan dalam menutup aurat. Hal ini dijelaskan dalam ayat berikut ini“Hai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang.” QS. Al-Ahzab ayat 59.Hadist kedua yang membahas tentang batas-batas aurat wanita disampaikan oleh abu daud“Asma' binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun berpaling darinya dan bersabda, 'wahai asma, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh sudah baligh, tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini', beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya.” HR. Abu Daud.Dari Ummu Atiyah, ia berkata, “Rasulullah saw memerintahkan kami untuk keluar pada hari fitri dan adha, baik gadis yang menginjak akil baligh, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan sholat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Aku bertanya, “wahai rasulullah, salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab” Rasulullah menjawab, “hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.” HR. Muslim.Itulah kumpulan hadits tentang menutup aurat yang benar-benar harus diperhatikan oleh kaum muslimin, khususnya wanita. Dengan mengetahui hadist-hadist di atas, maka kita dapat mengetahui bahwa perintah tersebut datangnya langsung dari Allah dan sifatnya wajib.
DalilAyat dan Hadits Hukum Mentup Aurat 1. Q.S. al-Ahzab/33:59 "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt.
Di zaman yang serba modern dan permisif ini, manusia justru semakin bersemangat dalam menghalalkan apa yang telah menjadi tata aturan baku dalam norma kehidupan bermasyarakat. Menutup aurat adalah fitrah naluri manusia yang disepakati oleh semua agama. Namun semakin banyak fenomena dimana aurat dipertontonkan, bahkan dikomersialkan wal iyadzubillah. Tulisan berikut ini bertujuan mengembalikan pemahaman kita akan konsep aurat yang benar sesuai cara pandang Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam. Menyingkap aurat diantara tipu daya terbesar syaithan, “Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu ditipu oleh syaithan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu Adam dan Hawa dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya” QS. Al A’raaf 27 Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan dalam tafsirnya, “Allah Ta’ala memperingatkan anak Adam dari iblis dan bala tentaranya, menjelaskan tentang permusuhan mereka sejak zaman bapaknya seluruh manusia, Nabi Adam alaihis salam, dalam upaya mengeluarkan mereka dari surga, yaitu negeri kenikmatan, menuju negeri kelelahan dunia. Hingga akhirnya tersingkaplah aurat mereka setelah sebelumnya tertutup” Kita tahu Adam dan Hawa alaihimas salam dikeluarkan dari surga setelah syaithan menghembuskan tipu dayanya hingga tersingkaplah aurat mereka. Maka tidaklah mengherankan apabila di zaman ini syaithan terus menggoda manusia dengan mengajak mereka membuka auratnya. Yang mengherankan adalah betapa banyak manusia tidak pernah belajar dan terus terjerumus dalam tipu daya syaithan. Wal iyadzubillah. Membuka aurat termasuk perbuatan jahiliyah yang keji, bukan modern Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata, Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya. Katakanlah, Sesungguhnya Allah tidak menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji.” QS. Al A’raaf 28 Ibnu Katsir menjelaskan mengenai tafsir ayat ini, “Yang dimaksud perbuatan keji ialah dahulu bangsa Arab -kecuali kaum Quraisy- thawaf mengelilingi Ka’bah dalam keadaan tidak berpakaian. Mereka melakukannya dengan telanjang karena menyangka berpakaian termasuk maksiat kepada Allah. Adapun kaum Quraisy -yaitu suku Al Hamas- boleh thawaf dengan berpakaian. Orang yang dipinjami pakaian oleh suku Al Hamas baru boleh berthawaf, atau orang yang memiliki pakaian baru ia boleh berthawaf kemudian selesai thawaf pakaiannya dibuang dan tidak ada yang mau mengambilnya. Orang yang tidak memiliki pakaian baru dan tidak dipinjami oleh orang Al Hamas, ia melakukan thawaf dengan telanjang baik laki-laki maupun perempuan”. Maka sungguh mengherankan apabila budaya membuka aurat ini diadopsi oleh masyarakat modern di zaman sekarang. Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah dalam Mulakhas Al Fiqhiy menjelaskan, “Memperlihatkan dan melihat aurat bagi yang tidak berhak melihatnya secara syariat –pen adalah keburukan yang amat mengkhawatirkan. Ia termasuk sarana yang akan mengantarkan pada perbuatan keji dan kerusakan moral. Sebagaimana fenomena ini bisa dilihat terjadi pada tatanan masyarakat yang serba permisif, meremehkan kemuliaan manusia, dan sudah rusak moralnya. Hingga tersebarlah kehinaan dan hilanglah kemuliaan di masyarakat tersebut. Menutup aurat adalah tanda kemuliaan dan akhlaq. Oleh karena itu, syaithan begitu berambisi untuk menghilangkannya dari anak Adam dengan menyingkap auratnya. Hingga Allah memperingatkan manusia melalui firman-Nya yang artinya, “Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya” QS. Al A’raaf 27. Hijab tanda kemerdekaan wanita, bukan perbudakan Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” QS. Al Ahzab 59 Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan dalam tafsir Al Ahzab ayat 59 atau dikenal juga dengan ayat hijab, “Dahulu orang-orang fasiq di Madinah keluar pada malam hari ketika kegelapan menaungi jalan-jalan di kota Madinah. Mereka keluar untuk mengganggu kaum wanita. Maka apabila mereka melihat wanita berjilbab mereka berkata, Ini wanita merdeka’ dan mereka menahan diri dari mengganggunya. Bila mereka melihat wanita yang tidak berjilbab mereka berkata, Ini budak’ dan mereka pun mengganggunya”. Fenomena ini pun masih terjadi di zaman sekarang dimana secara naluri orang-orang yang suka berbuat jahat, cenderung tidak suka mengganggu wanita yang mengenakan jilbab, dan sebaliknya lebih tergoda untuk mengganggu wanita yang tidak berjilbab yang justru menampak-nampakkan auratnya. Menutup aurat wajib bagi laki-laki dan perempuan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jagalah auratmu kecuali dari istrimu dan budak yang kau miliki” HR Tirmidzi, Ibnu Majah, dan selainnya, dinilai hasan oleh Al Albani. Ibnu Hajar menjelaskan dalam Fathul Bari, “Hadits ini dalil bolehnya istri melihat aurat suami dan begitu pula suami boleh melihat aurat istri. Sebaliknya hadits ini dalil tidak bolehnya aurat terlihat oleh mereka yang tidak dikecualikan. Hadits ini juga dalil tidak bolehnya seseorang telanjang meskipun tengah bersendirian, kecuali ketika mandi menurut pendapat yang rajih,wallahu a’lam –ed”. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda, “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan janganlah seorang perempuan memandang aurat perempuan lain.” HR. Muslim Batasan aurat Aurat laki-laki adalah dari pusar hingga lutut. Tidak boleh menampakkan maupun memperlihatkannya pada orang asing. Berdasarkan hadits dari Ali radhiyallahu anhu, “Jangan engkau perlihatkan pahamu, dan janganlah engkau lihat paha orang yang masih hidup maupun yang sudah meninggal” HR. Ibnu Majah Sedangkan aurat wanita di hadapan lelaki ialah seluruh anggota badan kecuali wajah dan telapak tangan. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan janganlah menampakkan perhiasannya auratnya, kecuali yang biasa terlihat” QS. An Nur 31. Ibnu Katsir rahimahullah membawakan perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, “Yaitu wajah dan kedua telapak tangan”. Demikian pula sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada Asma’ binti Abu Bakr radhiyallahu anhum, “Sesungguhnya wanita yang telah baligh dan haidh tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini beliau mengisyaratkan dengan wajah dan kedua telapak tangan”. HR. Abu Daud secara mursal. Adapun aurat wanita di hadapan sesama wanita lainnya adalah dari pusar hingga lutut, dengan syarat aman dari fitnah dan tidak disertai dorongan syahwat. Wallahu a’lam. Syarat hijab wanita muslimah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah dalam Hijab Al Mar’ah Al Muslimah memberikan batasan yang baik tentang syarat hijab bagi wanita muslimah berikut ini 1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan 2. Tidak berfungsi sebagai perhiasan boleh berwarna dengan syarat tidak sampai menarik perhatian lelaki –ed 3. Berbahan tebal dan tidak transparan. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Akan ada umatku di akhir zaman yaitu perempuan yang berpakaian tapi telanjang” HR. Thabrani, shahih. Ibnu Abdil Barr menjelaskan bahwa yang dimaksud ialah berpakaian tipis hingga tidak menutup sempurna, sehingga secara bahasa ia berpakaian, namun hakikatnya ia telanjang. 4. Longgar dan tidak ketat hingga tidak memperlihatkan lekuk tubuh 5. Tidak beraroma wangi parfum, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Apabila salah seorang diantara kalian kaum wanita keluar menuju masjid janganlah ia mendekati wewangian” HR. Muslim 6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, dan wanita yang memakai pakaian laki-laki” HR Abu Daud, Al Hakim menilainya shahih sesuai syarat Muslim 7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir 8. Tidak termasuk jenis pakaian syuhrah nyentrik Syaikh Al Albani rahimahullah menjelaskan, “Maka wajib bagi setiap muslim menerapkan syarat-syarat tersebut kepada istrinya dan kepada setiap wanita yang berada di bawah pengurusannya. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Tiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia pimpin”. Semoga Allah Ta’ala memberi taufiq. Penulis Yhouga Ariesta, Alumni Ma’had Al Ilmi Yogyakarta Muroja’ah Ustadz Abu Salman, BIS Donasi Masjid Graha Al-Mubarok, Tempat Menyebarkan Dakwah Islam Panitia Pendirian Graha Al-Mubarok mengajak kaum muslimin untuk berpartisipasi dalam pembangunan Graha Al-Mubarok yang akan menjadi sebuah pusat pengelolaan kegiatan dakwah untuk mahasiswa dan masyarakat wilayah Bantul dan sekitarnya. Lokasi Dusun Donotirto, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Rekening donasi Bank Syariah Mandiri 710-206-3737 Yayasan Pangeran Diponegoro Konfirmasi Donasi via SMS Ketik NamaAlamatDonasi MasjidTanggal TransferJumlah Dikirimkan ke no HP 0857 4262 4444 sms/wa Demikian informasi dari kami, semoga bermanfaat. Pusat Informasi Website Fanspage FB Kajian Islam al-Mubarok e-mail forsimstudi
.
  • ju1e4aud34.pages.dev/422
  • ju1e4aud34.pages.dev/285
  • ju1e4aud34.pages.dev/335
  • ju1e4aud34.pages.dev/219
  • ju1e4aud34.pages.dev/307
  • ju1e4aud34.pages.dev/38
  • ju1e4aud34.pages.dev/263
  • ju1e4aud34.pages.dev/7
  • hadits ummu athiyah tentang menutup aurat